Mengenal DVI (Disaster Victim Identification)Polri

Tingginya tuntutan masyarakat terhadap kepastian hukum dan hak asasi manusia serta makin meningkatnya ancaman teror bom dan bencana yang pada saat ini dapat terjadi setiap saat dan merupakan tantangan yang akan dihadapi Polri di masa mendatang, sehingga di dalam mengantisipasi hal tersebut di atas Polri dituntut mempunyai kemampuan yang memerlukan dukungan ilmu pengetahuan dan tehnologi dari berbagai disiplin ilmu Kedokteran Kepolisian seperti tercantum di dalam Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 adalah merupakan upaya penerapan ilmu pengetahuan dan tehnologi kedokteran untuk kepentingan pelaksanaan tugas operasional kepolisian yang perlu dikembangkan secara optimal dalam mengantisipasi tuntutan masyarakat yang semakin tinggi.

Salah satu bentuk  kemampuan dari Kedokteran Kepolisian dalam kepentingan pelaksanaan terhadap tugas-tugas operasional kepolisian adalah Disaster Victim Identification (DVI).

DVI adalah suatu prosedur yang telah ditentukan untuk mengidentifikasi korban (mati ) secara ilmiah dalam sebuah insiden atau bencana masal berbasarkan Protokol INTERPOL. merupakan suatu prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya kepada masyarakat dan hukum.

  • Dapat merupakan bagian dari suatu investigasi
  • Dapat bermanfaat dalam merekontruksi tentang sebab bencana 
  • Diperlukan untuk proses identifikasi positif sehingga segala kepentingan hukum yang menyangkut kematian seseorang dapat terselesaikan, misalnya yang menyangkut kepentingan civil legal aspect (asuransi, warisan, status, dll).
  • Diperlukan karena pada banyak kasus identifikasi secara visual tidak dapat diterapkan karena kondisi korban yang sudah rusak tidak mungkin lagi dikenali.

Dasar Identifikasi dalam DVI:

1. Dasar Primer / Primary Identifier

    A. Sidik Jari/ Fingerprint 

    B. Hasil Pemeriksaan Gigi Geligi/ Dental Record 

    C. DNA

2.Dasar Skunder/ Secondary Identifier

   A.Barang kepemilikan/ Property

   B.Data medis/ Medical

Struktur Organisasi DVI Propinsi

Penasehat : 

1. Gubernur

2. Kapolda

Ketua         :   Kabiddokkes Polda  

Wakil ketua   :   Kadinkes Propinsi

Sekretaris 1   :   Kasubid Dukkes Biddokkes Polda

Sekretaris 2   :   Dir.RSUD Propinsi

Seksi Operasi : Kaur Dokpol Biddokkes Polda              

Dalam rangka optimalisasi peran dukungan Kedokteran Kepolisian dan juga sebagai upaya perwujudan pelaksanaan kegiatan Kedokteran Kepolisian yang profesional serta meningkatkan kinerja personil Polri dengan intansi terkait lainnya di dalam melaksanakan kegiatan khususnya.

Operasi DVI Dibagi 5 phase:

1.    TKP

2.    Post Mortem

3.    Ante Mortem

4.    Rekonsiliasi

5.    analisa dan evaluasi (debriefing)

Pada pelatihan  DVI fase I ,  ketua tim operasi mendapat telepon dari penguasa wilayah bahwa ada kejadian bom di Dokkes yang memakan korban jiwa, kemudian tim DVI menuju TKP yang sudah diberi police line dan sudah disterilkan oleh tim Gegana,  ketua Tim DVI berkoordinasi pada penguasa setempat, melihat lokasi dan menentukan sketsa, baru tim melakukan griding , flaging, labeling, charting, evakuasi jenasah ke dalam kantung janasah, koordinasi dengan unit post mortem untuk proses DVI fase II.

Sumber  :  rixco.multiply.com

Advertisement

About polisikita

Seorang polisi yang tertarik dengan dunia maya dan komputer. Mencoba untuk sedikit berbagi. Semoga dengan diawali langkah kecil ini, dapat bermanfaat bagi sesama..

Posted on 2 September 2011, in Fungsi Pendukung. Bookmark the permalink. 1 Comment.

  1. saran untuk TIM DVI:
    saya harap polisi mempunyai data base forensik yang lengkap untuk membantu masyarakat korban bencana dalam rapid identivication. jadi tidak ada lagi korban bencana alam yang tidak teridentivikasi. juga bisa membantu identivikasi pelaku kejahatan.
    saya tertarik jadi anggota bagian dari DVI. tapi tidak tahu caranya,…

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.